Nama: Robiatul Adawiyah
Nim: 1210201094
POLIGAMI DIMATA WANITA DAN AKIBAT POLIGAMI PADA MASA DEPAN KELUARGA
Saya ingin memberiakan artikel bebas,tentang poligami. perlu diketahu saya tidak anti poligami, hanya saya tidak ingin dipoligami oleh suami saya. poligami adalah hal yang dihalalkan oleh ALLAH SWT apalagy kalau istri mengizinkan.
yang ingin saya sharing..."wahai para calon suami, ketika menikah janganlah berfikir hanya sampai calon istrimu saja tapi pikirkan calon anak-anakmu yang akan lahir kelak". mudah-mudahan ungkapan "poligami itu sunah" sering digunakan sebagai pembenaran poligami. Namun berlindung pada pertanyaan itu, sebenarnya bentuk lain dari pengalihan tanggung jawab atas tuntunan untuk berlaku adil karena pada kenyataannya,sebagaimana ditegaskan al-qur'an, berlaku adil sangat sulit dilakukan(An-Nisa:129)
dalil"poligami adalah sunah" biasanya diajukan karena sandaran kepada teks ayat al-qur'an (Q.S. An-Nisa<4:2-3) lebih mudah dipatahkan. satu-satunya ayat yang berbicara tentang poligamio sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.
ungkapan "poligami itu sunah" juga merupakan reduksi yang sangat besar. nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri,atau kopndisi masyarakatnya. nikah bisa wajib,sunah, mubah(boleh),atau sekedar diizinkan. bahkan imam al_Alusi dalam tafsirnya, ruh al-Ma'ani, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. demikian halnya dengan popligami.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar