Nama :Syifa Fauziah
NIM:1210201105
Jurusan:Kependidikan Islam
Remaja dan Narkoba
Hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah yaitu dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukan bahwa sikap orang tua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak – anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orang tua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orang tua merupakan model intervensi yang sering di gunakan.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh departemen kesehatan republic Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioprasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya di salah gunakan di antaranya dengan pemakaian yang telah di luar batas dosis atau over dossis. Obat adalah suatu zat yang dapat mempengaruhi fungsi tubuh manusia yakni apabila di masukan ke dalam tubuh manusia dan menurut petunjuk dokter. Pemakaian obat – abatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan medis di seebut sebagai penyalahgunaan zat ( drug abuse ).
Tindakan tersebut merupakan perbuatan yang merugikan diri sendiri karena dapat menimbulkan ketergantungan zat, keracunan akut atau kematian dan merugikan orang lain. Si penyalahguna mampu mengganggu ketertiban dan mempengaruhi orang lain agar mau seperti dirinya. pada umumnya obat atau zat yang di salahgunakan adalah zat yang termasuk golongan obat psikoaktif ( psychoactive drugs ), yaitu obat yang dapat memberikan perubahan – perubahan pada fungsi mental ( pikiran dan perasaan, kesadaran, persepsi tingkah laku ) dan fungsi motorik. Zat ini mempunyai potensi untuk menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun secara psikis atau ke dua-duanya.
Sebagai peralihan dari masa anak menuju ke masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejola, baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang tuanya. Seringkali kerena ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa remaja tersebut ternyata mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara remaja dengan orang tua yakni dalam keluarga atau remaja dengan lingkungannya. Hal tersebut tentunya tidak membantu si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar, sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya. Orang tua seringkali dibuat bingung atau tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan anak remajanya dan ini menambah parahnya gangguan yang di derita oleh anak remajanya.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa di selesaikan oleh satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) dan komunitas local adalah sangat penting untuk bekerja sama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternative aktifitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak – anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negative yang akan mereka terima.
Anak – anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar