Sabtu, 30 Oktober 2010

Anak sebagai subjek lingkungan

            Dewasa ini peranan lingkungan dalam kehidupan kita sangat penting, dan berbicara lingkungan berarti mesti ada subjek pertama yang melestarikan lingkungan. Subjek lingkungan yang pertama adalah seorang anak, dan objeknya adalah lingkungan. Anak dan lingkungan tidak bisa dipisahkan dan berkaitan erat untuk melestarikan dan memperbaharui kehidupan disekitarnya.Selain sebagai subjek lingkungan anak juga merupakan regenerasi yang akan melestarikan lingkungan selanjutnya , jadi mesti menanamkan sikap melestarikan dan menjaga lingkungan kepada anak semenjak dini. Dengan peranan orang tua untuk mengjarkan  kepada anak untuk mencintai lingkungan disekitarnya, contoh sederhana mengajarkan atau memberitahukan kepada anak untuk tidak membuang sampah sembarangan. Atau dengan peranan guru disekolah dengan mengajarkan kepada anak ilmu pengetahuan sosial dan alam yang mencakup tentang segala hal dipermukaan bumi ini termasuk lingkungan didalamnya, sehingga anak mampu mengaplikasikan kedalam kehidupan sehari- hari dengan menghargai dan menjaga lingkungan.
           Peranan anak dalam menjaga lingkungan merupakan peran utama atau point penting, tetapi bukan berarti seorang anak saja yang mesti menjaga lingkungan tetapi kita semua sebagai umat manusia mesti menjaga lingkungan dengan sebaik -baiknya. Sering kali kita mendengar Pemerintah menggalakan program penghijaun  ( Reboisasi ) untuk menyuburkan dan melestarikan lingkungan. Atau dengan penertiban disudut -sudut kota, tetapi disatu sisi banyak segelintir orang yang merusak lingkungan dan mencemarkan lingkungan dengan sengaja dan begitu saja,seperti ilegal loging atau  penebangan hutan secara liar  yang mengakibatkan longsor, selain itu limbah pabrik yang mengakibatkan pencemaran lingkungan atau membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan banjir. Bahkan sampai kasus yang paling besar sampai  sekarang yang paling ironis seperti bencana lumpur lapindo di Sidoarjo , global warming, tsunami di Mentawai, gunung merapi meletus di Djogjakarta. Siapakah yang pantas disalahkan dalam kasus ini ??  tentulah orang yang lempar batu sembunyi tangan., orang yang tidak memiliki hati nurani yang melakukan keruksakan dimuka bumi ini dan menikmati hasilnya. Bukankan Allah S.w.t. berfirman dalam Al- Quran  yang artinya :

   " Dan jangan lah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi ini " ( Q.S. Al- Araf : 56  ).

         Tetapi kebanyakan mereka yang merusak lingkungan, mereka tidak memperdulikan seruan yang dibuat oleh Pemerintah atau bahkan Dalil Al- Qur an sekali pun sebagai sumber ajaran islam karena mata mereka buta dan telinga mereka tuli dan mereka tidak memiliki hati nurani. Sehingga mereka tidak memperdulikan akibat yang terjadi setelah merusak lingkungan. Maka sudah sepatutnya peranan anak disini sebagai subjek dari lingkungan sangat dibutuhkan peranannya untuk melestarikan lingkungan sekaligus sebagai regenerasi selanjutnya untuk memperbaharui lingkungan kedepan dengan mengurangi pencemaran lingkungan dengan menjaga dan melestarikan lingkungan.



Nama         : Nurhalimah
Nim            : 1210201078
Jurusan       : KI / B / I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar